Sungai Raya, Kalbar, 8/6 - Tiga belas desa yang bermasalah dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa tahun 2010 lalu akan diberikan penasehatan dan pembekalan dari Inspektorat Kubu Raya.
"Dari hasil audit pengelolaan ADD desa tahun 2010 lalu memang ada beberapa desa yang masih bermasalah. Untuk itu dalam waktu dekat kita akan meminta inspektorat Kubu Raya untuk memberikan pembekalan kepada desa-desa tersebut," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di sungai Raya, Rabu.
Dia mengatakan pembekalan tersebut akan bermanfaat bagi aparatur desa supaya diketahui problem atau masalah dihadapi sehingga SPJ ADD tidak asal-asalan disampaikan kepada pemerintah.
"Biasanya ada persoalan ketika SPJ tidak dilaporkan. Dan kita ingin kedepankan pendekatan manusiawi supaya ADD tersebut benar-benar dipertanggungjawabkan secara menyeluruh," ungkap dia.
Lanjutnya, masalah SPJ ADD biasanya beragam. Kerap kali erat kaitannya dengan aplikasi SPJ ADD di lapangan. Dengan demikian, persoalan tersebut bukannya dihindari, namun harus dihadapi.
"Itu karena berkaitan dengan kinerja aparatur desa yang sangat dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
Muda menegaskan, keterlambatan LPJ 2010 tentu akan berpengaruh pada ADD 2011. Bahkan dapat berpengaruh kepada kinerja aparatur desa dan pengelolaan ADD tahun berikutnya.
Namun juga harus diperinci, karena LPJ biasanya bukan semata-mata tanggung jawab para kepala desa.
"Biasanya tidak murni kesalahan kades. Ada juga akibat problem kades non aktiv dan tidak mungkin ditimpakan kesalahannya kepada kades aktiv sekarang," kata Muda.
Sebagai Bupati, Muda menginginkan SPJ ADD tahun 2010 dipisahkan cara pertanggunjawabannya. Jangan bersalah lalu dibebankan kepada kades yang baru dipilih.
Dia menginginkan penyelesaian cara efektif LPJ ADD tahun 2010 adalah dengan cara-cara yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Makanya Pemkab akan turut campur, supaya persoalan ini tidak memblunder hingga ke aparatur hukum. ”Kalau ada cara bijak, kita akan sikapi secara menyeluruh," katanya.(ROx)