www.antarakalbar.com

http://antarakalbar.com/
Menjadi "Sahabat Rakyat Kecil" bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, perlu pengorbanan dan keikhlasan dalam bertindak dan mengambil suatu keputusan hati nuraniku selalu mengatakan untuk tetap bersahabat, karena aku bagian dari mereka akan kuabdikan diriku sebagai pejuanganmu menuju kebahagiaan bersama....
Powered By Blogger

Sabtu, 26 Maret 2011

PUSAT BISNIS KTM BUKA SIMPUL PEREKONOMIAN

Direktur Jendral Pembinaan, Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi Kemetrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Djoko Sidik Pramono berharap pusat bisnis yang terdapat di Kota Terpadu Mandiri bisa menjadi pembuka simpul perekonomian masyarakat Kubu Raya.
"Pusat bisnis ini sengaja di buat sebagai salah satu penunjang pengembangan Kota Terpadu Mandiri yang diarahkan menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat," kata Djoko saat meresmikan Gedung Pusat Bisnis KTM Rasau Jaya di Kecamatan Rasau Jaya, Rabu.
Joko menjelaskan, pusat bisnis tersebut nantinya tidak hanya akan mengembangkan KTM yang telah dibangun tetapi juga kecamatan lainnya di Kubu Raya karena pusat bisnis dan KTM itu akan menjadi magnet pembangunan bagi kabupaten termuda di Kalimantan Barat itu.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan keberadaan pusat bisnis KTM Rasau Jaya itu berada pada posisi strategis. Pasalnya selama ini Kecamatan Rasau Jaya menjadi daerah lintasan tidak hanya kecamatan di Kubu Raya tetapi juga kabupaten lainnya.
"Sehingga jika pusat bisnis ini dimaksimalkan dengan baik maka akan berimplikasi pada percepatan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan di Kubu Raya," papar Muda.
Untuk mewujudkan hal tersebut, dia akan membuka akses antara kecamatan yang menghubungkan ke KTM Rasau Jaya.
Muda menyatakan pihaknya telah merencanakan pembukaan jalan yang menghubungkan Kecamatan Rasau Jaya dan Sungai Kakap, Teluk Pakedai serta akses perairan seperti kecamatan Kubu, Terentang, Batu Ampar dan kecamatan lainnya.
"Dengan terbukanya akses tersebut maka pusat bisnis di KTM Rasau Jaya ini lebih bisa dimaksimalkan," kata Muda.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kubu Raya, Agus Suparwanto mengatakan untuk memaksimalkan pusat bisnis itu pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk membangun beberapa fasilitas perhubungan lainnya seperti dermaga ferry dan terminal terpadu.
"Demikian dengan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Departemen Perhubungan RI juga telah melakukan kerja sama untuk mendukung pembangunan sarana transportasi tersebut," kata Agus.(Rendra)

BUPATI : DESA PARIT BARU DIMEKARKAN BULAN APRIL


Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berani memastikan pada bulan April nanti Desa Parit Baru segera dimekarkan dari Desa Sungai Raya.
"Kita sudah membahas masalah pembentukan Desa Parit Baru bersama DPRD, dan rencananya Perda Pembentukan desa tersebut akan disahkan Bulan April nanti," kata Muda di Sungai Raya, Selasa (15/3).
Menurutnya, permasalahan tapal batas yang menjadi kendala pemekaran Desa Sungai Raya telah tuntas.
"Dalam Permendagri sudah jelas, apabila tidak dapat diselesaikan, maka kepala daerah yang mengambil alih untuk menetapkannya," tutur Muda.
Peraturan yang dimaksudkan Muda tersebut, yakni Permendagri Nomor 27/2006 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Pada pasal 9 peraturan tersebut menyebutkan, bila upaya musyawarah tidak tercapai, penyelesaian perselisihan ditetapkan kepala daerah dan keputusannya bersifat final.
"Kita menetapkan batas desa antara desa induk dengan desa yang akan dimekarkan itu tidak secara arogan, tetapi berdasarkan kesepakatan dan keputusan desa induk pada 2004-2005," katanya.
Dia menjelaskan, pemerintah desa sudah membuat kesepakatan yang ditandangani secara kelembagaan. "Kesepakatan dan keputusan itu belum pernah dicabut dan masih berlaku. Ini juga harus kita hormati, " kata Muda.
Selain karena berdasarkan dokumen desa Sungai Raya (desa induk) yang masih berlaku tersebut, kata Muda, penetapan batas desa tersebut juga didasarkan pada sejarah (historis) dan lainnya.
"Jadi tidak ada faktor-faktor lain dalam penetapan batas calon desa Parit Baru dengan Desa Sungai Raya itu," ucapnya.
Dengan kata lain, persoalan tapal batas yang selama menjadi kendala terbentuknya Desa Parit Baru, hasil pemekaran Desa Sungai Raya sudah dapat diselesaikan.
"Sementara bila melihat dari jumlah penduduknya, sudah proporsional. Esensi dasar dari pemekeran desa dan kecamatan itu harus dilihat dari jumlah penduduknya dulu, itu yang paling utama," jelas Muda.
Tetapi, Muda mengingatkan, antara desa yang satu dengan desa yang lain, baik desa induk maupun desa hasil pemekeran itu saling membutuhkan, harus bekerjasama.
"Jangan melihat ini wilayahku, ini wilayahmu, kita harus melihat esensi pemanfaatannya bagi masyarakat luas," ujarnya.
Di tempat yang sama, menurut Ketua DPRD Kubu Raya, Sujiwo SE, berdasarkan administrasi dan yuridis formil, pembentuk Desa Parit Baru sudah memenuhi syarat.
"Terkait permasalahan tapal batas, bupati sudah mengambil langkah strategis untuk menyelesaikannya dengan mengeluarkan SK Tapal Batas," katanya.
Tetapi, Sujiwo mengharapkan Pemkab Kubu Raya melakukan konsolidasi dan memberikan pemahaman serta informasi kepada desa induk. "Agar ketika Perda-nya sudah disahkan tidak ada lagi polemik tajam," katanya.
Karena Raperda Pembentukan Desa Parit Baru sudah masuk ke DPRD Kubu Raya, Sujiwo memastikan pembentukan desa hasil pemekaran Desa Sungai Raya itu secepat mungkin.
"Insya Allah, selambat-lambatnya pertengahan April, Raperda tersebut dudah kita sahkan menjadi Perda," kata Sujiwo.(Rendra)

Jumat, 25 Maret 2011

PEMERINTAH DESA DITUNTUT SELESAIKAN MASALAH TAPAL BATAS

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menuntut peran aktif dari Pemerintah Desa dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas yang kerap terjadi di kabupaten yang dipimpinnya.
"Saya meminta pihak desa dan kecamatan menyerahkan data apa adanya mengenai permasalahan tapal batas dan tidak dimanipulasi karena kepentingan lain dan kita melakukan verifikasi data tersebut, dari verifikasi itu tentunya nanti akan diperiksa apakah ada surat yang cacat hukum, pengalihan tapal batas dan lainnya,” Muda di Rasau Jaya, Rabu.
Menurutnya, Pemerintah Kubu Raya menargetkan permasalahan tapal batas, baik antardesa maupun kecamatan akan tuntas pada semester pertama atau Juni 2011.
"Mudah-mudahan sampai pada semester pertama tahun ini, permasalahan tapal batas tuntas sekaligus," harapnya.
Penyelesaian secara tuntas yang dimaksudkan Muda tersebut, yakni langsung menyentuh akar permasalahannya. Sehingga ketika tapal batas ditentukan nantinya tidak berdampak buruk di masa mendatang.
"Tidak bisa penyelesaian masalah tapal batas hanya dengan mengeluarkan Surat Keputusan," katanya.
Tetapi, tambah Muda, dibutuhkan kejelasan pendataan agar di masa mendatang tidak tersangkut masalah keperdataan. Bila peta dan batas desa dikeluarkan tetapi berujung pada masalah perdata tentunya akan lebih banyak lagi masalah yang muncul.
Oleh karena itu Muda menuntut pemerintah desa dan kecamatan untuk menyajikan data yang falid mengenai tapal batas, khususnya bagi desa yang bermasalah.
Agar, ketika verifikasi data dilakukan, Muda mengharapkan tidak ada benturan di masyarakat. "Kita mengharapkan masyarakat bersabar, karena kita melakukan ini dengan hati-hati agar hasilnya lebih baik atau tidak menimbulkan masalah lainnya," terangnya.
Apabila verifikasi data tersebut telah dilakukan, tentunya tidak hanya peta dan batas antardesa dan kecamatan, tetapi juga akan dikeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang harus dilaksanakan di tingkat desa dan kecamatan.
"Konsekuensi dari penyelesaian masalah ini terus terang saja, pasti ada beberapa hak yang berkurang, makanya kita tidak ingin buru-buru menyelesaikannya. Karena kita tidak mau timbul masalah yang lebih besar lagi," ucapnya.
Muda juga menjelaskan hal tersebut terkait dengan adanya keluhan di beberapa desa dan kecamatan terkait tapal batas, di mana permasalahan tersebut telah ada sejak belum terbentuknya Kubu Raya.
Menurut Kepala Desa Rasau Jaya II, Lilik Suprapti, permasalahan tapal batas di desanya saat ini butuh segera diselesaikan, karena apabila dibiarkan berlarut-larut permasalahannya akan semakin pelik, karena kepimilikan lahan yang dipermasalahkan itu sudah berpindah tangan ke warga luar desanya.
"Berdasarkan aspirasi yang kami terima dari masyarakat bawah, telah muncul gejolak, beruntung masyarakat masih bisa dikendalikan untuk tidak menyelesaikan sendiri persoalan tersebut," ungkap Lilik.
Melihat permasalahan tersebut, dia mengharapkan Pemkab Kubu Raya dapat segera menyelesaikan permasalahan tapal batas itu. "Kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan, tentunya akan sangat sulit menjalankan program-program pembangunan lainnya," terang Lilik.
Di tempat yang sama, Legislator DPRD Kubu Raya Daerah Pemilihan (Dapil) Rasau Jaya, Suprapto menilai permasalahan tapal batas ini mencuat setelah semakin banyaknya investor yang menanamkan modalnya di Kubu Raya.
"Sebelum ada investor di wilayahnya, masyarakat anteng-anteng, tenang-tenang saja. Karena investor itu menguntungkan barulah mereka saling mengklaim," katanya.
Ketua Komisi B DPRD Kubu Raya yang juga warga Rasau Jaya II ini mengharapkan permasalahan seperti ini menjadi perhatian bersama dan Pemkab Kubu Raya dapat segera menyelesaikannya tanpa menimbulkan konflik antarmasyarakat (horizontal).
"Kami juga memohon kepada pihak TNI/Polri untuk turut membantu Pemkab Kubu Raya untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas ini, agar tetap tertib dan aman," harap Suprapto.

PERCEPAT PEMBANGUNAN DAERAH TERPENCIL DENGAN TRANSMIGRASI LOKAL


Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan akan mendorong percepatan pembangunan di daerah terpencil dengan melakukan perpindahan penduduk lokal melalui transmigrasi.
"Transmigrasi lokal itu akan kita kombinasikan dengan program transmigrasi pemerintah pusat dengan perbandingan 50 persen masyarakat transmigrasi dari luar pulau Kalimantan dan 50 persen masyarakat lokal," kata Muda di Sungai Raya, Senin (21/3).
Menurutnya, transmigrasi lokal tersebut akan difokuskan pada masyarakat di Kecamatan Sungai Raya yang tergolong padat. Nantinya masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan akan menjadi sasaran utama program transmigrasi lokal itu.
Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi pengangguran yang banyak ditemukan di Ibukota Kabupaten, Sungai Raya.
"Karena di Kubu Raya ini masih banyak lahan tidur yang dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama mereka yang mayoritas menetap di ibokota kabupaten dan menganggur," katanya.
Menggeser penduduk dari dari padat ke daerah yang masih banyak mempunyai lahan kosong itu, kata Muda, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas standar hidup rumah tangga masyarakat.
"Sebab kalau masyarakat masih tetap bertahap di ibukota kabupaten yang lahannya sudah terbatas, peluang kerja juga asulit, maka tidak akan terjadi perubahan kualitas standar hidup, makanya harus bergeser ke daerah yang masih punya ruang kosong," jelas Muda.
Menurut dia, dengan menempati kawasan yang masih banyak lahan kosongnya, tentunya masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk bekerja dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya sehari dan meningkatkan kualitas hidupnya.
Muda juga mengatakan, pada tahap awal, pergeseran penduduk dari padat ke tempat tidak padat ini untuk mengembangkan sektor pertanian. "Pada tahap awal memang untuk pengelolaan sektor pertanian. Dari situ nantinya akan terus berkembang ke sektor lainnya, seperti perkebunan, hortikultura, tumpang sari, perikanan, peternakan dan lainnya," paparnya.
Apabila program itu terealisasi dengan baik, selain jumlah pengangguran tidak lagi menumpuk di Ibukota Kabupaten, masyarakat yang menganggur itu dapat memanfaatkan lahan tidur yang masih banyak di beberapa kecamatan di Kubu Raya.
"Untuk menyukseskan program itu tentu diperlukan kerjasama yang baik dari masyarakat. Saya optimis hal itu bisa kita lakukan, agar pembangunan di Kubu Raya bisa dipercepat, terutama dari sisi pemerataannya," kata Muda