www.antarakalbar.com

http://antarakalbar.com/
Menjadi "Sahabat Rakyat Kecil" bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, perlu pengorbanan dan keikhlasan dalam bertindak dan mengambil suatu keputusan hati nuraniku selalu mengatakan untuk tetap bersahabat, karena aku bagian dari mereka akan kuabdikan diriku sebagai pejuanganmu menuju kebahagiaan bersama....
Powered By Blogger

Kamis, 14 Oktober 2010

KUBU RAYA PERCEPAT PROGRAM PRIORITAS DAN PELAYANAN PUBLIK

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengungkapkan percepatan program prioritas pelayanan publik di kabupaten yang dipimpinnya mengalami kemajuan cukup pesat.
"Jika dibandingkan pada tahun 2009 lalu, tahun 2010 ini pelayanan publik yang telah dilakukan Pemkab Kubu Raya berjalan dengan pesat," kata Muda, di Kecamatan Sungai Raya, Senin, 11/10 kemarin.
Dia mencontohkan, jika pada APBD 2009 lalu anggaran untuk pendidikan hanya dianggarkan Rp30,5 miliar, dalam APBD 2010 mengalami peningkatan hingga Rp108 miliar dengan persentase kenaikan 256,89 persen.
Demikian pada bidang kesehatan, pada APBD 2009 hanya dianggarkan Rp12,4 miliar, pada tahun APBD 2010 mengalami peningkatan hingga Rp19,02 miliar, dengan persentase kenaikan 52,40 persen. Sedangkan pada bidang infrastruktur pada APBD 2009 dianggarkan Rp46 miliar, pada APBD 2010 meningkat menjadi Rp.115 miliar dengan persentase kenaikan 150 persen.
"Dari tiga anggaran belanja publik tersebut semuanya sudah berjalan 61 persen. Padahal ini baru memasuki triwulan ketiga. Saya optimis sebelum akhir tahun, semua program tersebut sudah selesai," beber Muda.
Dia juga mengungkapkan, sama seperti APBD tahun 2009 lalu, tahun ini Pemkab Kubu Raya juga lebih mengedepankan belanja publik dari pada belanja pegawai.
Pada APBD tahun 2009 lalu, belanja publik atau tidak langsung mencapai 42,96 persen. Sedangkan pada APBD tahun 2010, belanja publik kembali ditingkatkan menjadi 51, 34 persen dari total APBD Kubu Raya.
"Dengan adanya peningkatan persentase belanja tak langsung atau belanja publik ini, jelas para pejabat Kubu Raya sudah banyak mengalah kepada masyarakat. Dan hal ini memang kita lakukan, karena belanja langsung untuk masyarakat menjadi prioritas kita," ucap Muda.
Lanjutnya, pada anggaran yang ada dalam APBD perubahan tahun 2010 juga difokuskan untuk melanjutkan program yang sudah ada pada APBD Kubu Raya Tahun 2010.
Dalam hal ini, Pemkab Kubu Raya akan tetap memfokuskan pembangunan sarana infrastruktur yang ada, terutama dalam pembangunan jalan poros.
Muda juga menjelaskan, APBD Perubahan 2010 kali ini merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut sehingga perubahan anggaran itu hanya sebatas pada penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah.
Dijelaskannya, penambahan dan penyesuaian itu meliputi penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah, berupa Dana Percepatan Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah.
Dana Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi, Alokasi Tunjangan Profesi Guru, Dana Alokasi Tambahan Penghasilan Bagi Guru, Dana Percepatan Infrastruktur Pendidikan (DPIP).
Kemudian, Dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah (DPIPD) dan penyesuaian atau pergeseran anggaran dan penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal.
"Dalam perubahan APBD ini juga kita menganggarkan beberapa kegiatan dan program baru untuk menyesuaikan terhadap RPJMD yang telah ditetapkan yang sebelumnya tidak diakomodir pada Anggaran Murni Tahun Anggaran 2010," jelas Muda.
Muda juga menginformasikan dana yang diperoleh Pemkab Kubu Raya dalam perubahan APBD ini mengikuti petunjuk penggunaan dana, baik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri maupun petunjuk dari Menteri Keuangan.
"Petunjuk-petunjuk itu telah kita tuangkan dalam Peraturan Bupati Kubu Raya sehingga alokasi dana tersebut dalam perubahan ini merupakan penuangan kembali dari Peraturan Bupati ke dalam Peraturan Daerah," katanya.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009 serta Surat Menteri Keuangan Nomor : S-376/MK.7/2010 serta Surat Menteri keuangan Nomor :S-80/MK.7/2010.

Sementara itu, Ketua DPRD Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan dalam APBD Perubahan ini 70 persen diarahkan untuk belanja publik. Artinya lebih besar belanja publik dari pada belanja pegawai.
"Kita sangat sependapat dengan program-program yang dicanangkan dalam APBD Perubahan yang 99 persen merupakan rencana dari lembaga eksekutif," kata Sujiwo.
Setelah Perda APBD perubahan itu sudah disahkan beberapa waktu lalu, Sujiwo menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan yang telah dituangkan.

Humas Sekretariat Daerah
Kabupaten Kubu Raya