KUBU RAYA. Inspektorat Kubu Raya menduduki urutan kedua terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kalbar. "Kita berada di posisi kedua terbaik, setelah Kabupaten Sekadau dalam hal penyelesaian tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Kalbar," kata Kepala Inspektorat Kubu Raya, Ardanihans, di Kecamatan Sungai Raya, Selasa (19/10).
Hal tersebut ditetapkan ketika seluruh Inspektorat Kabupaten/Kota se Kalbar melakukan rapat koordinasi dan evaluasi caturwulan ke tiga tahun 2010 di Kabupaten Kayong Utara. Dia menuturkan, di usia pemerintahannya yang baru 3 tahun dan baru menjalankan satu tahun APBD tahun 2009 dan APBD 2010 (masih dalam proses) tidak membuat kabupaten ini minim prestasi dalam hal perbaikan laporan keuangan pemeriksaan Inspektorat Kalbar. Bahkan, rencananya evaluasi mendatang akan dilakukan di Kubu Raya. "Insya Allah Mei 2011, kita pula yang menjadi tuan rumah," tutur mantan Kadis Pertanian Kubu Raya ini.
Ardanihans mengakui prestasi yang diraih Inspektorat Kubu Raya diperoleh berkat kerja keras dan kerja sama seluruh SKPD dalam hal perbaikan laporan keuangan pemeriksaan Inspektorat Kalbar. Terkait gugatan dari salah satu LSM tentang temuan BPK dari APBD tahun 2009, Ardanihans menegaskan seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti.
"Sesuai skedul rencana aksi yang ditetapkan BPK, paling lambat perbaikan itu diselesaikan 31 Agustus 2010 dan sudah diserahkan kepada Bupati Kubu Raya. Kemudian pada 1 September 2010, perbaikan itu telah diserahkan kepada BPK," kata Ardanihans. Ia menjelaskan, temuan-temuan tersebut yang menyangkut administrasi juga langsung ditindaklanjuti berupa peringatan bupati dan teguran bupati kepada SKPD yang juga telah dilampirkan dalam laporan ke BPK.
Begitu pula menyangkut masalah Perubahan Tuntutan Ganti Rugi. Semuanya sudah ditindaklanjuti masing-masing SKPD. "Tanda bukti setorannya sudah dilampirkan juga," jelasnya.
Lanjutnya, mengensai masalah temuan penilaian aset yang masih belum tuntas, Ardanihans melihat masalah ini memang tidak mudah untuk menyelesaikannya. Pasalnya, permasalah aset yang ada di Kubu Raya juga masih terkait dalam masa transisi dari kabupaten induk.
"Kita belum selesai penilaian kembali. Artinya, masalah aset masih berproses dan sudah ditindaklanjuti," bebernya. Lebih jauh dia mengatakan, Kubu Raya, baru setahun melaksanakan APBD (2009, red).
"Intinya semua temuan itu sudah diperbaiki dan kita masih menunggu tanggapan dari BPK yang tentunya memerlukan waktu juga. Kita tunggu saja hasilnya," ujarnya. Sedangkan temuan biaya konsultasi yang juga dipertanyakan, hal itu beber Ardanihans merupakan biaya jasa konsultan perencanaan dan pengawasan. "Bukan biaya konsultasi perjalanan bupati," tukasnya.
Humas Sekretariat Derah
Kabupaten Kubu Raya