Sungai Raya, Kalbar, 34/6 - Kegiatan Rapat Kerja Nasional VII dan Musyawaran Nasional Luar Biasa Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat meski digelar di dalam tenda besar namun diharapkan dalam pelaksanaannya bisa mencapai esensi dari kegiatan tersebut.
"Mengingat Kubu Raya baru terbentuk tiga tahun sehingga belum memiliki gedung yang representatif untuk menggelar kegiatan besar ini. Namun, dengan semangat dan kemauan yang keras untuk menyukseskan Rakernas dan Munaslub itu, pemerintah Kubu Raya yang ditunjuk dan dipercayakan sebagai tuan rumah menyulap halaman parkir Gardenia Resort sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ini," kata Koordinator Wilayah Apkasi Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan saat menyampaikan sambutannya dalam pembukaan kegiatan tersebut di Sungai Raya, Jumat.
Muda mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan rapat kerja pengurus Apkasi yang di gelar beberapa kali dan dipastikan dilakasanakan di Kabupaten Kubu Raya. "Tema dari kegiatan ini, Mengejar Kemandirian Daerah Menuju Kejayaan Bangsa," tuturnya.
Menurutnya, setelah kegiatan rakernas itu akan dilakukan panel diskusi yang membahas tentang beberapa isu strategis yang sedang terjadi saat ini untuk melahirkan beberapa rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah pusat.
Dalam Diskusi Panel itu nantinya akan di hadirkan beberapa nara sumber, terutama Menteri Dalam Negeri, Kehutanan dan Pertanian serta Komisi II dan VI DPR RI dan beberapa pakar.
"Agenda berikutnya adalah musyawarah luar biasa yang akan dilaksanakan pada malam harinya untuk memilih ketua dan pengurus APKASI. Sejak Desember 2010 lalu, ketua Apkasi Sujono yang juga Bupati Pacitan meninggal dunia dan digantikan oleh Plt Ketua Aang Suganda Hamid.
Dari diskusi panel tersebut diharapkan bisa melahirkan beberapa rekomendasi yang diarahkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di daerah sehingga pemerintah pusat bisa melahirkan kebijakan pro rakyat dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Plt Ketua Apkasi Aang Suganda Hamid mengatakan, kemajuan bangsa dan negara harus di topang dari kemandirian dan output daerah dan kabupaten. "Berdasarkan hal tersebut kita berharap dari rekomendasi yang dilahirkan pada Rakernas kali ini, pemerintah pusat bisa mengeluarkan kebijakan dan regulasi yang lebih berperan dalam peningkatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah," katanya.
Sesuai dengan moto dari Rakernas dan Munaslub Apkasi ke VII yang dilaksanakan tahun ini, Apkasi Untuk Indonesia, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan konstribusi besar bagi Indonesia.
Gubernur Kalbar, Cornelis dalam sambutannya mengharapkan dalam pelaksanaan kegiatan itu nanti bisa melahirkan rumusan dan rekomendasi yang bisa mempercepat proses pembangunan di daerah sehingga bisa memberikan sumbangsih pembangunan bagi provinsi dan negara ini.
Dia menyinggung agar para bupati bisa meningkatkan kerjasama dan saling besinergi dengan pemerintah provinsi dalam mengambil kebijakan daerah.
"Jangan mentang-mentang daerah otonom lalu tidak berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, itu masih terjadi pada beberapa daerah. Dalam hal ini, otonomi daerah yang memiliki artian yang luas jangan sampai disalah artikan," katanya.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Gamawan Fauzi dalam pengarahannya mengatakan melihat tema dari apkasi ini sangat tepat sekali karena sesuai dengan spriit desentralisasi dan otonomi daerah yang sudah dicanangkan pada thun 1999 lalu.
"Sesuai dengan sistem pemerintahan Nasional, otonomi berlangsung di negara kesatuan Republik Indonesia Hal itu sesuai dengan pasal 4 UU Nomor 32, di mana kekuasan pemerintah berada di tangan presiden," ujarnya.
Namun pada pasal 18 UU Nomor 32 juga disebutkan kewenangan pemerintahan berada di daerah otonom untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu mengakibatkan hierarki pemerintaan antara provinsi, kabupaten dan pemerintah pusat mengalami sedikit kendala.
"Untuk itu diperlukan beberapa perubahan untuk penyempurnaannya, agar hierarki tersebut bisa berjalan dengan baik.Saya berpesan kepada forum ini, hasil dari kegiatan ini tolong disampaikan kepada Kementrian Dalam negeri sebelum rancangan UU perubahan itu itu disampaikan kepada DPR RI," kata Gemawan.(ROx)