www.antarakalbar.com

http://antarakalbar.com/
Menjadi "Sahabat Rakyat Kecil" bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, perlu pengorbanan dan keikhlasan dalam bertindak dan mengambil suatu keputusan hati nuraniku selalu mengatakan untuk tetap bersahabat, karena aku bagian dari mereka akan kuabdikan diriku sebagai pejuanganmu menuju kebahagiaan bersama....
Powered By Blogger

Jumat, 08 Juli 2011

APKASI BAHAS DILEMA MORATORIUM DAN KETAHANAN PANGAN



Sungai Raya, Kalbar, 24/6 - Dilema moratorium dan ketahanan pangan yang terjadi hampir disetiap daerah di Indoneisa dikupas panjang lebar dalam diskusi Rapar Kerja Nasional VII Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia yang dihadiri hampir 300 bupati se-Indonesia di Kubu Raya, Jumat.
"Pada diskusi panel tersebut menghadirkan lima narasumber antara lain Dirjen Pangan Kementan, Dirjen Planologi Kemenhut, Ketua Komisi IV dan Anggota Komisi IV serta Pakar Ekonomi Pertanian," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang juga selaku koordinator Apkasi wilayah Kalimantan Barat.
Menurutnya, keputusan Presiden menerbitkan Perpres Nomor 10 tahun 2011 tentang Moratorium Hutan dan Gambut dinilai berpotensi menyebabkan ketidak pastian dalam membangun daerah.
Terlebih dengan masuknya sawit yang merupakan investasi besar tentunya menjadi sorotan utama di moratorium tersebut lantaran izinnya mulai 2011 tidak lagi dikeluarkan sebagai kompensasi dari Norwegia yang menggelontorkan miliaran rupiah sesuai tercantum dalam REDD.
"Akan tetapi hal itu justru menjadi angin segar bagi pengembangan sektor pertanian dalam rangka peningkatan ketahanan pangan," kata Muda.
Dalam diskusi panel tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Muhammad Romahurmuzy menegaskan bahwa pangan menjadi tanggung jawab negara. "Sampai seberapa jauh komitmen pemerintah untuk memenuhi amanah konstitusi yang disepakati," katanya.
Ia menilai sejumlah undang-undang seperti UU Nomor 6/1996 tentang Agraris hingga kini dipertanyakan, apakah masih valid atau tidak. Apakah perlu direvisi atau tidak.
"Semua tidak konsisten menjalankan aturan tersebut. Karena kita masih bersifat parsial dan ego sektoral. Karena itu dengan adanya otonomi daerah pemerintah pusat harus memberikan kepercayaan kepada daerah. Kalau bicara pangan tidak hanya satu aspek saja tapi semua aspek, mulai dari pupuk, sarana pendukung, infrastruktur dan sebagainya," ujar Romahurmuzy.
Dia mengatakan harus ada regulasi yang jelas agar antara kehutanan dan ketahanan pangan tidak tumpang tindih.
Akibatnya bupati di seluruh Indonesia menjadi kebingungan dasar hukum yang mana menjadi acuan.
"Selama ini seperti usulan Musrebangnas hanya isapan jempol belaka. APBN hanya untuk kepentingan orang-orang besar saja. Dengan momen ini ayo kita merumuskan yang sebenarnya tentang ketahanan pangan dan kehutanan," katanya.
Nada yang sama dilontarkan anggota Komisi IV DPR RI Syaifullah yang menilai perlu ada kejelasan tentang RTRW sehingga antara kehutanan dan pangan bisa sinkron. Dan kalau dikaitkan dengan Perpres Nomor 10/ 2011 maka sebanyak 2 juta CPO akan tertunda. Sementara ketahanan pangan tetap harus menjadi prioritas. Padahal pemerintah telah menargetkan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit seluas 250 ribu ha setiap tahunnya. Dan pada 20 tahun kedepan ditargetkan hingga 5 juta hektar.
"Akan tetapi bagaimana mau kembangkan perkebunan sawit atau pertanian kalau RTRW nya belum jelas," tanyanya.
Apalagi Ia mengaku bingung banyaknya peta yang terbit. Peta setiap instansi selalu berbeda dan peta di daerah dan nasional tidak sinkron. "Mana yang harus dipakai. Karena itu Dephut dalam membuat peta bekerja sama dengan DPR dan melibatkan kepala daerah atau bupati," ujarnya.
P2BN ([Peningkatan Produksi Beras Nasional) menurut dia harus dilakukan. Kemudian pemerintah menetapkan surplus 10 juta ton beras 5 atau 10 tahun mendatang. Begitu pula kementerian BUMN harus meningkatkan petani dan cadangan beras dengan menekankan Produksi Pangan Berbasis Koorperasi (P2BK).(ROx)