www.antarakalbar.com

http://antarakalbar.com/
Menjadi "Sahabat Rakyat Kecil" bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, perlu pengorbanan dan keikhlasan dalam bertindak dan mengambil suatu keputusan hati nuraniku selalu mengatakan untuk tetap bersahabat, karena aku bagian dari mereka akan kuabdikan diriku sebagai pejuanganmu menuju kebahagiaan bersama....
Powered By Blogger

Jumat, 08 Juli 2011

MUNASLUB APKASI BAHAS TIGA ISU STRATEGIS


Sungai Raya, Kalbar, 22/6 - Koordinator Wilayah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Kalimantan Barat Muda Mahendrawan mengatakan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa APKASI ke VII yang akan dilaksanakan di Kubu Raya 24 Juni besok akan membahas tiga isu strategis untuk mensinergikan sistem pemerintahan di pusat dan daerah.
"Ada beberapa isu strategis yang akan kita bahas, diantaranya mengenai permasalahan pelaksanaan otonomi daerah, ketahanan pangan dan Alokasi Dana Desa yang kerap menimbulkan permasalahan di lapangan," kata Muda di Sungai Raya, Rabu.
Menurutnya, tiga isu tersebut akan dibahas oleh Bupati se-Indonesia dan kementrian terkait yang nantinya dari hasil pembahasan tersebut dilahirkan beberapa rekomendasi dari Apkasi untuk pemerintah pusat.
Bupati Kubu Raya itu mengatakan sejak reformasi, telah dilakukan desentralisasi politik agar daerah dapat mengatur urusan pemerintahannya sendiri dan memilih kepala daerahnya secara demokratis.
Namun, masih terdapat permasalahan di dalam pelaksanaan otonomi daerah antara lain sinkronisasi antara kebijakan dasar desentralisasi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya termasuk di dalamnya pada level operasional.
"Masih banyak ditemukan berbagai penelitian yang merujuk bahwa pelaksanaan otonomi daerah atau masih jauh dari tujuan awalnya yaitu mensejahterakan rakyat. Selain itu, tingginya angka emiskinan di daerah adalah bukti bahwa otonomi daerah atau desentralisasi mengalami kegagalan," tuturnya.
Namun, lanjut Muda, tentu itu tidak semuanya benar jika otonomi daerah tidak hanya dilihat pada hal-hal formal (angka kemiskinan) namun esensinya bahwa dengan
adanya otonomi daerah atau desentralisasi peluang daerah untuk membangun daerahnya terbuka lebar.
Terlebih, setelah keluarnya Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, maka idealnya seluruh kebijakan, baik Undang-Undang, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden seharusnya disesuaikan dengan kebijakan Desentralisasi.
"Salah satu contoh, Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2011 tentang penundaan Pemberian ijin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Gambut
berpotensi menyebabkan ketidakpastian dalam membangun daerah. Inpres tersebut secara subtansi bertentangan dengan kebijakan desentralisasi," kata Muda.
Untuk itu dalam, Rakernas Apkasi tersebut akan dibahas hal itu agar ada jalan keluar.
Dalam Rakernas Apkasi VII juga akan membahas isu strategis terkait dengan kesiapan daerah dalam kemandirian pangan dan urgensi alokasi dana desa sebagai
upaya percepatan pembangunan di desa.
"Ketahanan pangan menjadi isu strategis yang menarik untuk dibahas dalam Rakernas ini. Ketahanan pangan tentu bukan sekedar masalah pertanian semata, tetapi juga berkaitan erat dengan pengembangan agribisnis dan tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta berkaitan dengan peningkatan daya beli masyarakat," tuturnya.
Ada dua sisi penting dari konsep ketahanan pangan yaitu kemampuan membeli atau daya beli masyarakat dan ketersediaan barang.
Menurutnya, pemerintah sejauh ini telah merumuskan kebijakan, merancang program dan menyediakan dukungan pembiayaan serta insentif untuk mewujudkan ketahanan pangan. Namun, permasalahannya, ketahanan pangan belum merata antar daerah.
Sebagian besar daerah masih tergantung pada pasokan pangan dari daerah lain. Ancaman ketahanan pangan terutama bersumber dari kemiskinan, perbedaan kemampuan setiap daerah dalam menyediakan pangan untuk konsumsi lokal, bencana alam, menyusutnya lahan pertanian dan ancaman yang diakibatkan oleh kebijakan yang keliru.
"Kita berharap melalui kesempatan ini, dengan hadirnya kementrian terkait bisa memberikan jalan keluar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan yang baik tanpa menimbulkan polemik dan kesenjangan dengan pemerintah provinsi dan pusat. Mudah-mudahan apa yang akan direkomendasikan nantinya bisa memberikan perubahan lebih baik ke depan," kata Muda.(ROx)