Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menuntut peran aktif dari Pemerintah Desa dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas yang kerap terjadi di kabupaten yang dipimpinnya.
"Saya meminta pihak desa dan kecamatan menyerahkan data apa adanya mengenai permasalahan tapal batas dan tidak dimanipulasi karena kepentingan lain dan kita melakukan verifikasi data tersebut, dari verifikasi itu tentunya nanti akan diperiksa apakah ada surat yang cacat hukum, pengalihan tapal batas dan lainnya,” Muda di Rasau Jaya, Rabu.
Menurutnya, Pemerintah Kubu Raya menargetkan permasalahan tapal batas, baik antardesa maupun kecamatan akan tuntas pada semester pertama atau Juni 2011.
"Mudah-mudahan sampai pada semester pertama tahun ini, permasalahan tapal batas tuntas sekaligus," harapnya.
Penyelesaian secara tuntas yang dimaksudkan Muda tersebut, yakni langsung menyentuh akar permasalahannya. Sehingga ketika tapal batas ditentukan nantinya tidak berdampak buruk di masa mendatang.
"Tidak bisa penyelesaian masalah tapal batas hanya dengan mengeluarkan Surat Keputusan," katanya.
Tetapi, tambah Muda, dibutuhkan kejelasan pendataan agar di masa mendatang tidak tersangkut masalah keperdataan. Bila peta dan batas desa dikeluarkan tetapi berujung pada masalah perdata tentunya akan lebih banyak lagi masalah yang muncul.
Oleh karena itu Muda menuntut pemerintah desa dan kecamatan untuk menyajikan data yang falid mengenai tapal batas, khususnya bagi desa yang bermasalah.
Agar, ketika verifikasi data dilakukan, Muda mengharapkan tidak ada benturan di masyarakat. "Kita mengharapkan masyarakat bersabar, karena kita melakukan ini dengan hati-hati agar hasilnya lebih baik atau tidak menimbulkan masalah lainnya," terangnya.
Apabila verifikasi data tersebut telah dilakukan, tentunya tidak hanya peta dan batas antardesa dan kecamatan, tetapi juga akan dikeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang harus dilaksanakan di tingkat desa dan kecamatan.
"Konsekuensi dari penyelesaian masalah ini terus terang saja, pasti ada beberapa hak yang berkurang, makanya kita tidak ingin buru-buru menyelesaikannya. Karena kita tidak mau timbul masalah yang lebih besar lagi," ucapnya.
Muda juga menjelaskan hal tersebut terkait dengan adanya keluhan di beberapa desa dan kecamatan terkait tapal batas, di mana permasalahan tersebut telah ada sejak belum terbentuknya Kubu Raya.
Menurut Kepala Desa Rasau Jaya II, Lilik Suprapti, permasalahan tapal batas di desanya saat ini butuh segera diselesaikan, karena apabila dibiarkan berlarut-larut permasalahannya akan semakin pelik, karena kepimilikan lahan yang dipermasalahkan itu sudah berpindah tangan ke warga luar desanya.
"Berdasarkan aspirasi yang kami terima dari masyarakat bawah, telah muncul gejolak, beruntung masyarakat masih bisa dikendalikan untuk tidak menyelesaikan sendiri persoalan tersebut," ungkap Lilik.
Melihat permasalahan tersebut, dia mengharapkan Pemkab Kubu Raya dapat segera menyelesaikan permasalahan tapal batas itu. "Kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan, tentunya akan sangat sulit menjalankan program-program pembangunan lainnya," terang Lilik.
Di tempat yang sama, Legislator DPRD Kubu Raya Daerah Pemilihan (Dapil) Rasau Jaya, Suprapto menilai permasalahan tapal batas ini mencuat setelah semakin banyaknya investor yang menanamkan modalnya di Kubu Raya.
"Sebelum ada investor di wilayahnya, masyarakat anteng-anteng, tenang-tenang saja. Karena investor itu menguntungkan barulah mereka saling mengklaim," katanya.
Ketua Komisi B DPRD Kubu Raya yang juga warga Rasau Jaya II ini mengharapkan permasalahan seperti ini menjadi perhatian bersama dan Pemkab Kubu Raya dapat segera menyelesaikannya tanpa menimbulkan konflik antarmasyarakat (horizontal).
"Kami juga memohon kepada pihak TNI/Polri untuk turut membantu Pemkab Kubu Raya untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas ini, agar tetap tertib dan aman," harap Suprapto.