www.antarakalbar.com

http://antarakalbar.com/
Menjadi "Sahabat Rakyat Kecil" bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, perlu pengorbanan dan keikhlasan dalam bertindak dan mengambil suatu keputusan hati nuraniku selalu mengatakan untuk tetap bersahabat, karena aku bagian dari mereka akan kuabdikan diriku sebagai pejuanganmu menuju kebahagiaan bersama....
Powered By Blogger

Minggu, 07 November 2010

BUPATI : DHARMA WANITA MESTI JADI ORGANISASI PENGGERAK

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berharap keberadaan organisasi Dharma Wanita bukan hanya sekedar organisas yang menopang keberhasilan tugas suami, tapi juga harus dapat menjadi motor penggerak bagi organisasi-organisasi wanita lainnya.
"Lebih dari pada itu agar dapat berperan dalam membangun demokrasi yang kini sedang tumbuh dan berkembang di tanah air," kata Muda saat menghadiri kegiatan Musyawarah Dharma Wanita Kubu Raya, Rabu (27/10).
Menurutnya, membangun demokrasi bukanlah sekedar ucapan, melainkan harus dilaksanakan dalam tindakan nyata. Oleh karena itu dalam memilih susunan pengurus Dharma Wanita Kubu Raya nanti, hendaknya dapat dilaksanakan secara demokratis, tanpa ada tekanan dari siapapun juga. Setiap anggota tentu memiliki hak yang sama untuk duduk dalam kepengurusan organisasi, karena itu kepengurusan Dharma Wanita di semua tingkatan organisasi tidak perlu dukaitkan dengan jabatan yang melekat pada suaminya. Dengan kepemimpinan yang memiliki integritas yang tinggi Dharma Wanita akan mampu maksimal dalam mencapai tujuannya,” tutur Bupati.
Lanjutnya, sebagai kaum wanita dan khususnya sebagai anggota Dharma Wanita, yang mempunyai peran ganda, baik sebagai seorang isteri pendamping suami maupun ibu dari anak-anaknya apalagi sebagai seorang isteri pegawai negeri sipil diharapkan kaum wanita menjadl pendamping yang baik bagi suaminya serta harus dapat memberikan dorongan semangat dan dukungan moril kepada sang suami untuk dapat melaksanakan tugas yang telah dipercayakan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya.
Muda juga menambahkan, sebagai wadah berhimpun istri pegawai negeri sipil, pejabat pemerintah di pusat dan daerah, serta istri para anggota dan pimpinan lembaga-lembaga Negara harus bersifat mandiri, netral, dan independen.
Dijelaskannya, mandiri, berarti organisasi ini tidak terkait secara langsung dengan jabatan suami, baik secara struktural, fungsional, maupun finansial. Netral, dalam arti, organisasi bersifat non-politik. Sedangkan independen, berarti organisasi ini tidak mempunyai keterkaitan organisatoris dengan organisasi apapun juga, baik organisasi politik, maupun organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, kemandirian organisasl Dharma Wanita dapat terlihat melalui visi dan misinya. Organisasi ini bertekad untuk menjadi organisasi istri pegawai negerl sipil yang kukuh, bersatu dan mandiri, yang bertugas untuk menyejahterakan seluruh anggotanya.
Melalui bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya. Visi dan misi ini sangatlah baik, karena itu sangat diharapkan agar Dharma Wanita mampu meningkatkan kualitas dan peran anggotanya, sehingga bermanfaat, bukan saja bagi anggotanya, tetapi juga bagi seluruh masyarakat.
?Sangatlah besar potensi kaum perempuan dalam mengisi pembangunan bangsa ini. Kaum perempuan perlu memberdayakan dirinya sendiri dan bersama-sama dengan pemerintah dan lembaga non pemerintah lainnya berinvestasi membangun sumber daya manusia yang berkualitas,? tutur Muda.
Hal ini disebabkan oleh posisi perempuan yang sangat mulia dan terhormat, dalam menjawab kebutuhan bangsa, yaitu mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas di masa yang akan datang.
Tidak bisa dipungkiri, bahwa secara kodrati kaum perempuan mempunyai tanggung jawab. Mengandung anak dan secara intuisi bertanggung jawab untuk memelihara dan mengantar generasi baru tersebut ke masa depan yang lebih baik.
Namun demikian, perempuan dan laki-laki tidak hanya memiliki perbedaan yang mendasar, tetapi juga memiliki beberapa persamaan. Untuk itu keduanya mutlak menjalankan tugas dalam kehidupan keluarga dan masyarakat secara bersama-sama dan terpadu dalam menciptakan manusia yang berkualitas.
Perempuan Indonesia, yang merupakan bagiaan terbesar dari penduduk Indonesia, juga dituntut untuk dapat meningkatkan kapasitas mereka sebagai warga negara, agar mampu menyelesaikan seluruh masalah baik masalah keluarga maupun masalah bangsa. "Perempuan adalah sebagai penerus nilai dan norma-norma dalam keluarga dan kelompok strategis dalam masyarakat yang diharapkan mampu berperan sebagai pembawa perubahan atau pelaku pembaharuan (agent of change)," tukasnya.

Humas Sekretariat Daerah
Kabupaten Kubu Raya