www.antarakalbar.com

http://antarakalbar.com/
Menjadi "Sahabat Rakyat Kecil" bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, perlu pengorbanan dan keikhlasan dalam bertindak dan mengambil suatu keputusan hati nuraniku selalu mengatakan untuk tetap bersahabat, karena aku bagian dari mereka akan kuabdikan diriku sebagai pejuanganmu menuju kebahagiaan bersama....
Powered By Blogger

Jumat, 22 April 2011

KUBU RAYA CAPAI ENAM STRATEGI PEMBANGUNAN



Sungai Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyatakan telah mencapai enam strategi pembangunan yang menjadi bagian dari program utama pembangunan pada tahun 2010 lalu.
"Enam strategi pembangunan itu merupakan bidang spesifik yang ingin dicapai, dan dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan yang lebih operasional bagi masyarakat," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Jumat.
Adapun strategi pembangunan kabupaten Kubu Raya mencakup enam bidang, yaitu pembangunan bidang sumberdaya manusia, pembangunan bidang ekonomi, pembangunan bidang infrastruktur, pembangunan bidang pemerintahan, pembangunan bidang lingkungan hidup dan pembangunan bidang sosial budaya, dengan program prioritas pada pengentasan kemiskinan, peningkatan -kualitas sumberdaya manusia baik kualitas pendidikan maupun kesehatan, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur, peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan.
Dalam rangka mewujudkan strategi dan program prioritas sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD Kabupaten Kubu Raya tahun 2010 tersebut, pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah merumuskan kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sebagai dasar dalam penyusunan dan penetapan APBD Kabupaten Kubu Raya tabun 2010.
"Kabupaten Kubu Raya merupakan daerah otonom yang usianya relatif baru sehingga diperlukan adanya langkah-langkah strategis dan terarah untuk dapat menyelenggarakan urusan pemerintaran yang menjadi kewenangannya secara efisien dan efektif," ucapnya.
Sejalan dengan itu, pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan perda nomor 8 tahun 2009 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kubu Raya periode 2009 -2014, yang dijabarkan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah kabupaten kubu raya tahun 2010 dan perencanaan kinerja yang merupakan rencana dan komitmen kerja untuk 1 (satu) tahun anggaran.
Di mana program-program yang telah dibuat berisikan visi, misi, dan saran strategis organisasi yang berdasarkan wajib pajak dan wajib retribusi daerah yang umumnya masih rendah.
"Hanya saja kita mengakui dalam hal pendapatan dari pembayaran pajak dan retribusi daerah sumber daya manusia yang menangani pendapatan daerah masih terbatas baik jumlah maupun kualitasnysa masih terbatas sehingga pemungutan dan penagihan pendapatan daerah belum optimal," ucapnya.
Selain itu, peraturan daerah di bidang pendapatan asli daerah belum lengkap sesuai dengan potensi daerah, sehingga belum dapat secara optimal untuk menggali pendapatan asli daerah.
Tidak hanya itu, Kubu Raya juga belum memiliki database wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah yang masih belum lengkap dan belum akurat sehingga tidak mendukung secara optimal terhadap penerimaan pendapatan daerah.
"Untuk itu, hal ini akan menjadi masukan utama bagi kita sehingga untuk tahun berikutnya peningkatan PAD dari sektor pajak bisa lebih dioptimalkan untuk mempercepat pembangunan di kabupaten ini," ucap Muda.(ROx)

Kamis, 14 April 2011

SISWA SMA KUBU RAYA DAPAT BOS DAERAH



Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan bantuan operasional sekolah bagi 40 persen siswa SMA yang kurang mampu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten tersebut.
"Program BOS yang dicanangkan pemerintah pusat hanya untuk jenjang pendidikan SD dan SMP, sedangkan kita tahu kalau biaya SMA itu cukup tinggi, makanya kita memberikan BOS Daerah yang diambil dari APBD Kubu Raya untuk 40 persen siswa SMA yang kurang mampu," kata Muda di Sungai Raya, Kamis.
Menurut Muda, sistem pendidikan wajib belajar sembilan tahun harus ditingkatkan menjadi wajib belajar 12 tahun. Pasalnya untuk penyerapan tenaga kerja, lulusan SMA akan sulit terserap.
Sementara itu, kondisi yang terjadi di lapangan, masih banyak orang tua, khususnya bagi mereka yang kurang mampu mengalami kesulitan untuk mengekolahkan anaknya hingga jenjang SMA.
"Untuk itu, kita menyisihkan APBD kita untuk memberikan bantuan kepada siswa yang kurang mampu agar bisa terus bersekolah hingga SMA," tutur Muda.
Lanjutnya, selain pemberian dana BOS SMA tersebut Kubu Raya juga menganggarkan pemberian beasiswa bagi siswa SMA berprestasi untuk dapat melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi.
"Satu SMA ada tiga siswa dengan perolehan NEM tertinggi yang akan mendapatkan beasiswa itu. Tujuannya untuk memperbanyak sarjana di Kubu Raya," katanya.
Dengan semakin banyaknya sarjana dan lulusan SMA di kabupaten tersebut, Muda berharap pihaknya dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Kita akan selalu konsen untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kubu Raya. Untuk itu, 30 persen APBD Kubu Raya difokuskan untuk pendidikan," ucap Muda.
Lanjutnya, selain program BOS dan Beasiswa, Pemkab Kubu Raya juga mengadakan program pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa baru pada jenjang pendidikan SD hingga SMA.
Dia berpendapat, kendala utama yang dihadapi orang tua untuk menyekolahkan anaknya adalah saat anak tersebut pertama kali masuk sekolah.
Dengan adanya bantuan seragam gratis tersebut, Muda berharap tidak ada lagi orang tua yang merasa terbebani menyekolahkan anaknya. Sehingga pola pikir masyarakat tentang pendidikan akan lebih baik.(ROx)

SUKSESKAN KB MELALUI BIDAN DAN KKD




Bupati Kubu Raya Muda Mahendarwan menekankan kepada peran aktif Bidan dan Komite Kesehatan Desa untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai program KB, untuk menekan lajunya pertumbuhan penduduk di kabupaten itu.
"Dalam menjalankan program KB itu, tidak mesti dilakukan dengan alat kotrasepsi, namun yang paling terpenting adalah keunggulan dan kualitas keluarga itu sendiri, dengan kondisi yang tidak terbebani di dalam kehidupannya," kata Muda saat membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah Kependudukan dan Keluarga Berencana di Sungai Raya, Kamis.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui BPPKB setempat akan menekan terus laju perkembangan KB dengan memberikan sejumlah informasi kepada masyarakat.
Dengan demikian program KB yang di jalankan bisa sesuai dengan program yang ada sehingga pertumbuhan penduduk di Kabupaten termuda di Kalimantan Barat ini bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Pemeberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kubu Raya, Normarini akan memantapkan komitmen dan gerak langkah dalam pencapaian sasaran program pembangunan Kependudukan dan Keluarga berencana.
Di dalam mencapai sasaran program pembangunan tersebut BPPKB Kabupaten Kubu Raya senantiasa memberikan informasi kepada masyarakat mengenai beberapa kegiatan yang di lakukan pada tahun 2011 ini.
"Salah satunya penyelenggaraan pembangunan kesehatan ibu dan anak berbasis peemberdayaan keluarga atau yang di kenal dengan audit kesehatan keluarga," kata Rini.
Sementara itu, Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Kalimantan Barat Siti Fathonah mengatakan, keberhasilan Program KB ini tergantung kepada kepekaan di dalam melihat bagaimana karakteristik masyarakat yang ada di kubu Raya.
Siti menilai, meski masyarakat Kubu Raya yang multikultur, namun masyarakatnya bisa mudah menerima sesuatu yang baru.
"Sehingga Kubu Raya bisa di jadikan sebagai Daerah yang berhasil di dalam menjalankan program KB ini, mengingat capaian sasarannya melebihi dari yang di tetapkan oleh BKKBN Kalbar dengan angka keberhasilan mencapai 17 persen," kata Siti.(ROx)

Selasa, 12 April 2011

KUBU RAYA PERKUAT KAWASAN PANGAN




Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan pada tahun 2011 ini pihaknya akan merealisasikan rencana pembangunan real estate (kawasan pangan) disetiap kecamatan dan akan terus diperkuat dengan pola management pertanian terpadu.
"Sektor Pertanian menjadi prioritas Pemkab Kubu Raya, dan perealisasian kawasan pangan itu kita lakukan untuk meningkatkan hasil produksi beras petani," kata Muda di Sungai Raya, Selasa.
Muda menjelasakan rice estate dimaksudkan untuk memperkuat swasembada pangan di Kubu Raya.
Saat ini sudah ada lima rice estate di lima Kecamatan yaitu, Kecamatan Sungai Kakap, Rasau Jaya, Sungai Raya, Kuala Mandor B dan Kecamatan Batu Ampar. Pemkab mendukung rice estate dengan perluasan lahan dan peningkatan produksi beras, apalagi pangan merupakan persoalan utama di Kubu Raya dengan luas wilayah dan penduduknya yang besar serta meliputi daerah pesisir yang cukup jauh.
"Saat ini jumlah penduduk bertambah, sementara untuk satu jiwa makan sebanyak 190 kg pertahunnya, namun konsumsi beras Indonesia saat ini hanya 50 hingga 80 kg per jiwa pertahunnya. Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi persediaan pangan di Indonesia," ucap Muda.
Hasil panen gabah kering giling (GKG) di Desa Kuala Mandor B dengan luas lahan 30 hektar menghasilkan 4 ribu GKG. Panen raya tersebut menunjukkan Kubu Raya mulai gencar menggalakkan sektor pertanian.
"Di tahun 2011 ini kita akan buka sekitar 2 ribu hektar lagi lahan pertanian. Semuanya untuk mencukupi kebutuhan pangan dan beras lokal di Kubu Raya," ujarnya.
Saat ini kawasan Sungai Kakap dan Batu Ampar menjadi unggulan produksi beras. Namun, kedepannya tidak hanya dua kecamatan itu saja. Akan tetapi merambah hingga ke desa-desa di tujuh Kecamatan lainnya.
"Kita optimis, apabila seluruh program berjalan dengan baik, maka angka kemiskinan dan pengangguran dengan sendirinya akan berkurang", kata Muda.(ROx)

Kamis, 07 April 2011

DESA PARIT BARU RESMI DIBENTUK




Setelah menunggu untuk waktu yang cukup lama, akhirnya perjuangan tim pembentukan Desa Parit Baru dari Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya menuai hasil dengan disahkannya Peraturan Daerah tentang pembentukan desa tersebut oleh DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kamis.
"Kita sangat senang karena perjuangan kita selama empat tahun untuk pemekaran Desa Parit Baru ini bisa tercapai," kata Ketua Tim Pembentukan Desa Parit Baru, Sukito.
Menurutnya, untuk pembentukan desa Parit Baru itu memerlukan waktu yang sangat lama dan proses yang alot. Bahkan, pembentukan Desa Parit Baru sebelumnya sempat terhambat karena permasalahan tapal batas yang sulit menemukan titik temu antara tim pembentuk dan desa Induk.
"Yang jelas, kami sebagai masyarakat Desa Parit Baru sangat menginginkan desa ini bisa terbentuk. Ini murni keinginan dari masyarakat tanpa ada embel-embel apapun," ucapnya.
Untuk mendukung percepatan proses pemerintah di desa tersebut pihaknya akan melengkapi berbagai perangkat desa seperti Plt Kepala Desa dan komponen peemrintahan lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Dia menjelaskan, berdasarkan hasil kerja Pansus Pembentukan Desa Parit Baru, DPRD Kubu Raya memutuskan untuk mengesahkan Raperda Pembentukan Desa tersebut, meski sebelumnya sempat tertunda.
"Penundaan tersebut dilakukan karena dalam pemekaran suatu wilayah, tapal batas itu sangat penting, karena jika tidak diselesaikan terlebih dahulu, maka akan timbul masalah besar nantinya," tutur Sujiwo.
Penundaan tersebut juga dilakukan karena antara tim pembentukan desa Parit Baru dengan pemerintah desa Sungai Raya, masih belum menemukan kesepahaman dalam menentukan tapal batas.
Ia menambahkan, jika dipaksakan dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak antara desa yang akan di mekarkan dengan desa yang akan dibentuk.
"Itu yang tidak kita inginkan, makanya kita menyarankan kepada lembaga eksekutif untuk melakukan kajian lagi di lapangan dalam penentuan tapal batas desa," ucapnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kubu Raya itu juga mengatakan bukan berarti pihaknya anti terhadap pemekaran. Dia juga menyadari ada pihak yang kecewa terhadap keputusan Pansus Pembentukan Desa Parit Baru. Namun perlu diketahui, bukan berarti pembentukan desa tersebut tidak bisa dilakukan, tetapi masih belum bisa.
"Namun, setelah melalui proses panjang tersebut, akhirnya Desa Parit Baru bisa dibentuk. KJita harapkan tidak ada lagi polemik di dalamnya sehingga tujuan dari pemekaran desa tersebut bisa tercapai," hara Sujiwo.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menambahkan, sejak awal rencana pengesahan perda pembentukan Desa Parit Baru memang telah dijadwalkan pada bulan April.
Menurutnya, permasalahan tapal batas yang menjadi kendala pemekaran Desa Sungai Raya telah tuntas.
"Dalam Permendagri sudah jelas, apabila tidak dapat diselesaikan, maka kepala daerah yang mengambil alih untuk menetapkannya," tutur Muda.
Peraturan yang dimaksudkan Muda tersebut, yakni Permendagri Nomor 27/2006 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Pada pasal 9 peraturan tersebut menyebutkan, bila upaya musyawarah tidak tercapai, penyelesaian perselisihan ditetapkan kepala daerah dan keputusannya bersifat final.
"Kita menetapkan batas desa antara desa induk dengan desa yang akan dimekarkan itu tidak secara arogan, tetapi berdasarkan kesepakatan dan keputusan desa induk pada 2004-2005," katanya.(ROx)

HUTANG PDAM KUBU RAYA DIPUTIHKAN




Pemerintah Kabupaten Kubu Raya segera melakukan pemutihan atas piutang Perusahaan Daerah Air Minum kepada pemerintah pusat menyusul telah disahkannya Peraturan Daerah tentang PDAM yang menjadi salah satu syarat pemutihan piutang tersebut.
"Pemutihan kepada Pemerintah Pusat terkait utang Perusahaan Daerah Air Minum sebesar Rp22,511 miliar. Untuk mengajukan pemutihan tersebut salah satu syarat yang harus dipenuhi, Kubu Raya harus memiliki Perda tentang PDAM sebagai dasar hukum. Makanya kita akan mendorong agar Perda tersebut bisa segera disahkan," kata Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Kamis.
Menurutnya, utang PDAM Kubu Raya merupakan warisan dari Kabupaten Pontianak yang masih harus ditanggung oleh pemerintah kabupaten ke-14 di Kalimantan Barat itu.
Berdasarkan audit BPKP Nomor LHA-187/PW14/4/2008 tentang Hasil audit dan inventarisasi aset serta kewajiban PDAM Kabupaten Pontianak yang akan diserahkan kepada Kubu Raya periode 20 Juni 2007 sebesar Rp22,511 miliar yang terdiri dari tunggakan yang sudah jatuh tempo Rp3,659 miliar.
"Utang kepada Kementerian Keuangan tersebut akan segera kita lakukan pemutihan, tentu setelah Perda PDAM sudah kita miliki," ucap Muda.
Lanjutnya, pengesahan Raperda tersebut juga dilakukan untuk Perda tentang Penyelenggraan Administrasi Kependudukan dan Pembentukan Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya menjadi perda dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Kubu Raya, Kamis.
"Setelah mendengar pandangan umum dari fraksi-fraksi dan rapat-rapat internal serta rapat gabungan bersama Tim Eksekutif dan diadakannya publik hearing dengan tim pemekaran Desa, maka DPRD Kubu Raya bersepakat untuk menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah Kubu Raya menjadi Peraturan Daerah," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Kamis.
Muda mengatakan, dengan di setujuinya tiga Raperda menjadi Perda, Pemkab Kubu Raya segera fokus di dalam pengimplementasiannya. Di mana untuk Perda PDAM, bisa langsung melakukan upaya-upaya untuk pembenahan managemen dan pemutihan hutang-hutang yang lalu.
Dan Perda ini dapat menjadi payung hukum bagi daerah dalam rangka pembenahan di dalam melakukan pembenahan terhadap kelembagaan PDAM Kubu Raya. Demikian halnya dengan Penyelenggaraan Administrsi Kependudukan, di harapkan akan menjadi dasar hukum bagi instansi pelaksana di dalam melaksanakan penyelenggaraan pengadministrasian bidang kependudukan dan Pencatatan sipil.
"Sedangkan tentang Perda Pembentukan Desa Parit Baru kecamatan Sungai Raya, agar Desa yang baru di mekarkan dapat menyelenggarakan pemerintahan agar apa yang menjadi tujuan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan peratturan perundang-undangan," harapnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kubu Raya Sujiwo menjelaskan, selama ini pertimbangan DPRD di dalam mengesahkan tiga Raperda tersebut.
"Karena merupakan skala prioritas, baik itu PDAM yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan untuk Administrasi kependudukan dan catatan sipil merupakan satu paling projek di Kabupaten Kubu Raya, yang berkenaan denganm KTP elektronik sedangkan pembentukan Desa Parit Baru ini sebenarnya sudah lama warga sekitar mendambakan terbentuknya suatu otonomi di tingkat Desa," kata Sujiwo.
Ketua DPC PDI Perjuangan ini mengharapkan, agar Pemerintah Daerah segera melaksanakan ketiga Perda itu, sehingga payung hukum yang sudah di tentukan dapat di jalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab demi tercapainya Kubu Raya yang terdepan dan berkualitas.(ROx)

Selasa, 05 April 2011

KUBU RAYA WUJUDKAN KEMANDIRIAN PANGAN


Bupati Kubu Raya Muda Mahendarwan menekankan Dinas Pertanian dan Peternakan setempat untuk menggalakkan program kemandirian pangan kepada masyarakat petani.
"Mengingat ancaman kerawanan pangan di dunia cukup tinggi, diperlukan pola baru dalam meningkatkan hasil pertanian. Bukan lagi dengan program ketahanan pangan, tetapi harus mengarah kepada kemandirian pangan," kata Muda saat membuka Kegiatan Sosialisasi Program Kegiatan Dinas Pertanian dan Peternakan Kbupaten Kubu Raya Tahun 2011, Selasa.
Menurutnya, pengaruh cuaca ekstrem saat ini akan mempengaruhi ketahanan pangan di seluruh dunia. Untuk itu diperlukan terobosan terbaru untuk mencegah terjadinya rawan pengan.
Berangkat dari hal tersebut, sejak Kubu Raya memiliki pemerintahan definitif sudah fokus untuk mencegah kerawanan pangan ditengah masyarakat.
Beberapa upaya yang dilakukan yaitu dengan percepatan ketahanan pangan dan memperbanyak cetak sawah diseluruh kecamatan. Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga mewajibkan setiap desa untuk membuat lumbung pangan sendiri.
"Sehingga jika terjadi bencana alam atau perubahan iklim yang menyebabkan agagl panen, masyarakat sudah memiliki kas beras sendiri," ucap Muda.
Lanjutnya, dalam waktu kurang dari tiga tahun bisa di lihat perkembangan pertanian di Kubu Raya cukup pesat.
Lapangan bermain masyarakat telah bergeser dengan dibukanya areal pertanian baru yang terus dikembangkan dengan sistem pertanian terpadu dan modern.
"Hal lain yang dilakukan adalah dengan mengkombinasikan program pertanian dengan peternakan dan perikanan," kata Muda.
Sehingga masyarakat petani tidak hanya bisa fokus pada pertaniannya, tetapi sambil menunggu waktu panen, petani juga bisa beternak dan meemlihara ikan.
Terobosan tersebut jelas bisa terus dimaksimalkan, mengingat masih banyaknya lahan kosong yang bisa di garap di Kubu Raya. "Tinggal bagaimana menggerakkan masyarakat untuk terus memanfaatkan lahan kosong tersebut secara bijak," ucapnya.
Muda yang dikenal sebagai Bupati Beras itu juga mengatakan, selain menciptakan kemandirian pangan yang dimulai dari tingkat keluarga, terobosan tersebut juga akan memperkecil jumlah pengangguran dan berujung pada menurunnya angka kemiskinan di tengah masyarakat.
Dalam menjalankan program pertanian itu Pemerintah Kubu Raya akan terus memberikan pengarahan dan pendampingan kepada masyarakat petani, bahkan membantu petani yang kesulitan dalam mendpatkan bibit unggul dan pupuk.
Selanjutnya, Muda menyadari saat ini Kubu Raya masih kekurangan tenaga penyuluh. Hal ini diakibatkan luasnya cakupan wilayah Kubu Raya sehingga memerlukan banyak tenaga penyuluh pertanian yang dapat membantu dan mendampingi para petani.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, antara Dinas Pertanian dan Penyuluh di lapangan harus membentuk pengorganisasian yang baik agar bisa merangkul semua Upja dan Gapoktan yang ada di seluruh daerah di Kubu Raya.
"Kita menginginkan agar konsolidasdi proses produksi pertanian bsia lebih mudah. Karena jika hal tersebut bisa diwujudkan makan untuk mewujudkan kemandirian pangan jelas akan mudah diraih," kata Muda.
Dia berharap, dengan pembangunan infrastruktur secara simultan yang telah kita lakukan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendistribusikan hasil pertanian mereka.(ROx)